Soal Holywings di Jabar, Ridwan Kamil Beri Pesan Khusus ke Walkot Bandung dan Bima Arya

BANDUNG, - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pesan khusus kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait tindak lanjut kasus promo alkohol menggunakan nama Muhammada dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022)

Berbeda dengan di Ibu Kota, Ridwan Kamil menegaskan bahwa kewenangan terkait izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di tangan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya menutup Elvis Cafe yang merupakan bagian dari group Holywings bukan karena promosi miras Muhammad dan Maria.

Ia mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena cafe menyediakan berbagai minuman dengan kandungan alkohol di atas lima persen. Hal itu, kata dia, bertentangan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

"Melanggar Perda, kesepakatannya tidak boleh di atas lima persen. Kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam ini juga dilakukan di kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi di sini tetapi dari pengecekan kami hari ini. Ini ditemukan alkohol di atas lima persen, rata-rata 40 persen," ujar Bima.

"Hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya," sambungnya.

 



sumber: www.jitunews.com